Konsultan Lingkungan Hidup Bersertifikasi

Solusi Tepat untuk
Perizinan Lingkungan
Usaha Anda

Kami membantu perusahaan mengurus AMDAL, UKL-UPL, DELH, DPLH, dan seluruh dokumen lingkungan hidup. Berpengalaman, bersertifikasi KTPA & ATPA, melayani seluruh Indonesia.

6+
Tahun Pengalaman
500+
Proyek Selesai
200+
Klien Puas
15+
Tenaga Ahli
⚡
Proses Cepat & Transparan
Timeline realistis, biaya jelas, update progress rutin.
🎓
Tim Bersertifikasi KTPA & ATPA
Seluruh penyusun dokumen memegang sertifikasi resmi nasional.
📍
Melayani Seluruh Indonesia
Bekasi, Jakarta, Bandung, Karawang, dan semua provinsi.

Dipercaya oleh Berbagai Perusahaan di Indonesia

PT. Suprima Mitra Adihusada
PT. Suprima Mitra Adihusada
Aktivitas Klinik Swasta
PT. Insekta Fokustama
PT. Insekta Fokustama
Aktivitas Kebersihan Bangunan
PT. Kencana Mas Katering
PT. Kencana Mas Katering
Aktivitas Pengolahan Makanan
AA
PT. Anugrah Alam Indonesia Jaya
Aktivitas Penggalian Batu Andesit
Layanan Kami

Solusi Lengkap Perizinan Lingkungan

Dari penyusunan dokumen hingga pengurusan persetujuan teknis, kami siap mendampingi setiap langkah.

* Harga merupakan estimasi awal, dapat bervariasi tergantung lokasi, skala, dan kompleksitas proyek.

Layanan yang Paling Sering Dicari

Pilih jalur layanan yang paling sesuai dengan kebutuhan Anda saat ini

Halaman-halaman ini membantu Anda langsung masuk ke pembahasan, proses izin, atau pekerjaan pelaporan yang paling relevan dengan kondisi perusahaan Anda.

Layanan Pilihan

Jasa pelaporan dokumen lingkungan

Untuk laporan implementasi, kewajiban berkala, dan pekerjaan pelaporan lingkungan yang perlu dirapikan dengan cepat.

Buka halaman →
Layanan Pilihan

Izin AMDAL

Untuk proyek yang membutuhkan arah persetujuan lingkungan, jalur dokumen, dan koordinasi awal yang lebih rapi.

Buka halaman →
Layanan Pilihan

Konsultan lingkungan

Untuk kebutuhan pendampingan lingkungan yang lebih luas, dari audit awal sampai tindak lanjut kepatuhan.

Buka halaman →
Portfolio

Proyek yang Telah Kami Selesaikan

Setiap proyek kami dokumentasikan dengan baik. Berikut beberapa proyek yang telah berhasil kami selesaikan.

Cara Kerja

Proses Kerja Sama yang Mudah

01

Konsultasi Gratis

Hubungi kami via WhatsApp. Ceritakan kebutuhan Anda, kami berikan rekomendasi tepat.

02

Survey & Analisis

Tim melakukan survey lokasi dan menganalisis kebutuhan dokumen lingkungan.

03

Penyusunan Dokumen

Penyusunan oleh tim ahli bersertifikasi, disertai update progress berkala.

04

Persetujuan

Pendampingan proses penilaian hingga dokumen disetujui dan diserahkan.

Testimoni

Apa Kata Klien Kami

“Seluruh proses pengurusan Persetujuan Teknis Emisi dijalankan dengan baik dan profesional. Tim PT Bintang Tsuroyya Bersinar menunjukkan pemahaman teknis yang kuat serta memberikan arahan yang jelas di setiap tahapannya.”

-
-
HCD-IR/ER & Legal Supervisor · PT Sinar Meadow International

“Kami mempercayakan pengurusan PKKPR, Siteplan dan Perizinan Lingkungan kepada PT Bintang Tsuroyya Bersinar. Prosesnya jelas dari awal dan didukung biaya layanan yang kompetitif dan sebanding dengan kualitas pendampingan yang diberikan.”

-
-
Manager HSE · PT Alsun Suksesindo

“Pengurusan RKL–RPL Rinci kami berjalan lancar. Tim pendamping sangat responsif dan komunikatif. Seluruh proses diselesaikan tepat waktu dan sesuai kebutuhan perusahaan kami. ”

-
-
General Manager · PT CRRC Times Electric Drive Techonology Indonesia

“Kami sangat terbantu dalam pengurusan SPPL. Komunikasinya mudah, dan dokumen selesai hanya dalam 3 hari kerja. Pelayanan sangat memuaskan.”

-
-
General Manager · PT Insekta Fokustama

“Izinamdal.com layak direkomendasikan untuk pengurusan DELH dan layanan perizinan lingkungan lainnya. Tim Tenaga Ahli bekerja secara profesional dan memberikan pendampingan yang sangat baik. Terima kasih atas dukungannya.”

-
-
Direktur · PT Anugrah Alam Indonesia Jaya

“Senang sekali dibantu pengurusan Dokumen Lingkungan (DPLH) oleh tim Konsultan PT Bintang Tsurroya Bersinar, karena Tim Teknis penyusunnya kompeten, responsif dan cekatan. Overall oke banget very recomended.”

-
-
General Affair · Laboratorium Bio Medika
FAQ

Pertanyaan Umum

AMDAL dan UKL-UPL disusun sebelum kegiatan beroperasi — AMDAL untuk dampak besar, UKL-UPL untuk dampak lebih kecil. DELH dan DPLH disusun untuk kegiatan yang sudah berjalan tapi belum memiliki dokumen lingkungan.
Tergantung jenis dokumen: UKL-UPL 1-3 bulan, AMDAL 3-8 bulan, dan dokumen lainnya bervariasi. Kami memberikan estimasi timeline realistis saat konsultasi awal.
Ya! Meskipun kantor kami berbasis di Bekasi, kami melayani klien di Jakarta, Karawang, Bandung, dan seluruh wilayah Indonesia.
Cukup hubungi kami via WhatsApp. Ceritakan kebutuhan Anda, kami akan memberikan konsultasi awal secara gratis dan menyusun penawaran sesuai kebutuhan.

Siap Mengurus Perizinan Lingkungan?

Konsultasikan kebutuhan Anda dengan tim ahli kami. Gratis, tanpa komitmen.